



Selanjutnya korban melaporkan kehilangan tersebut ke pihak Polsek Kota yang kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka.
Setelah keberadaan tersangka SD diketahui, Tim Unit Reskrim Polsek kota yang dipimpin Ipda Denny Aprianto langsung melakukan penangkapan di rumah milik tersangka di Desa kedaton Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.
Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.
Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek kota untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (rob)

