Buronan Curanmor di Lahat Dibekuk







Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto-Robby/JN)

Lahat, JN

Polsek Kota Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan satu orang pelaku, Rabu (12/1/2022).

Adapun pelaku yang diamankan yakni tersangka berinisial SD (46), warga Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat yang ditangkap setelah sempat buron selama kurang lebih satu tahun.

Kapolsekta Lahat, AKP Herman mengatakan, kasus ini berawal adanya kejadian hilangnya sepada motor dengan korban atas nama Ahmad Sanran (50). Dimana kala itu korban memarkirkan sepeda motor di Jalan Kantor Camat Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Rabu 3 Maret 2021.

Korban meninggalkan sepeda motor karena sedang memasang pagar tanah kaplingan miliknya yang jauh dari pinggir jalan, namun pada saat korban akan pulang korban melihat sepeda motor yang dikendarai sudah hilang.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!