Buronan Aceng Tiba di Kejari Lubuklinggau







Buronan Aceng Sudrajat saat tiba di Kejari Lubuklinggau. (Foto-Jamil/JN)

Lubuklinggau, JN

Buronan Aceng Sudrajat, Kamis malam (23/6/2022) sekira pukul 19.30 WIB tiba di Kejari Lubuklinggau dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan Kejari Lubuklinggau.

Aceng Sudrajat merupakan buronan dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2019-2020 senilai Rp 9,2 miliar. Dimana Aceng saat itu, dipercaya menjabat sebagai Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Muratara.

Penetapan tersangka Aceng Sudrajat berdasarkan keputusan Kejari Lubuklinggau dengan Surat Penetapan DPO No:B-1619/L.6.11/Fd.1/05/2022 yang ditanda tangani oleh Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir SH melalui Kasi Intel, Husni Mubarok membenarkan adanya penjemputan paksa Aceng Sudrajat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!