Bupati Pamalang Akui Terima Setoran Uang dari Promosi Jabatan







Mukti sendiri tidak mengetahui besaran uang syukuran yang harus disetor karena semua ditentukan oleh Adi Jumal.

Uang syukuran tersebut, lanjut dia, digunakan untuk menutupi biaya operasional di luar yang ditanggung APBD.

“Dana taktis bupati, misalnya untuk membiayai tim sukses dan kegiatan luar kota,” tambahnya.

Ia mengakui menguasai kartu ATM Bank Mega milik Adi Jumal yang digunakan untuk kegiatan operasional.

Rekening dari kartu ATM tersebut, lanjut dia, diisi oleh Adi Jumal.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!