Bupati OKU Timur Bacakan Perubahan Nota Keuangan







Suasana rapat.(Foto-Istimewa)

Martapura, JN

Dalam rangka meneliti Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten OKU Timur, Anggota DPRD menggelar rapat paripurna Ke-XXXV masa sidang ke-1 tahun 2022, Rabu (22/9/2022).

Rapat Dewan dibuka Ketua DPRD OKU Timur, Beni Dafitson dan dihadiri langsung Bupati OKUT, H Lanosin ST dan Wabup OKUT, H M Adi Nugraha Purna Yuda.

Dalam laporannya, Bupati OKU Timur, Lanosin menyampaikan, melalui peraturan pemerintah No 12 Tahun 2011 tentang pengelola keuangan yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah bersama DPR melakukan perubahan APBD dan pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun 2022 telah menjadi perkembangan dan perubahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!