




Tidak hanya itu, Teddy juga terus memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten OKU tetap berjalan maksimal.
“Hal terpenting yang saat ini terus dilakukan adalah proses pembangunan dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan tetap berjalan maksimal,” tegasnya.
Teddy juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal, dan meminta agar pejabat di lingkungan Pemkab OKU untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Saya minta semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” harapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang anggota DPRD OKU, Sumatera Selatan sebagai tersangka atas kasus fee proyek yang ada di Dinas PUPR OKU. Mereka yang terjaring OTT KPK pada Sabtu (15/3/2025) adalah Anggota Komisi III DPRD OKU (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (FH) dan Ketua Komisi II DPRD OKU (UH). HALAMAN SELANJUTNYA>>







