Bupati OKU Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dinas PUPR









Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik KPK di Mapolres OKU berlangsung tertutup. (Foto-Antara)

Baturaja, JN

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat.

“Pemeriksaan dilakukan hari ini di Mapolres OKU, Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Selain Teddy, Penyidik KPK juga memeriksa 10 orang lainnya yaitu Leo Nardi Irawan selaku Kasubbag Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Pemkab OKU, Hasbullah alias Ibul selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Setiawan selaku Kepala BKAD Pemkab OKU, Azis Musyawir Wisesa selaku PNS, Muhammad Sofran Mirza selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, Febri Fahzuli selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, M Noviasyah selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU. Kemudian Maulana dan Narandia Dinda Putri selaku swasta, dan Misroleni selaku karyawan swasta.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di salah satu ruangan di Mapolres OKU, namun sayangnya wartawan dilarang mendekat apalagi masuk, bahkan tidak boleh mengambil gambar. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!