



Masing-masing jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu, lanjut Bupati, tidak lain menjadi masukan untuk eksekutif terkait dua usulan raperda.
“Besar harapan kita semua, dua raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya kemudian disahkan menjadi perda,” tambah bupati.
Sebelumnya, Azandri Ketua DPRD Musirawas yang juga selaku pemimpin sidang, mengetuk palu sidang dan menyatakan bahwa sidang paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum.
Ia juga menyampaikan berdasarkan laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) Amir Hamzah bahwa dari 40 anggota DPRD, sebanyak 19 orang anggota dewan hadir secara fisik dan sebanyak tiga orang anggota dewan dipastikan hadir secara virtual Zoom Meeting. HALAMAN SELANJUTNYA>>

