




Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH memaparkan bahwa manajemen talenta ASN bertujuan untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah.
Badan Kepegawaian Daerah tidak hanya mengurusi kepindahan kepegawaian, kedisiplinan pegawai tapi kedepan akan melakukan pengembangan kepegawaian dan talenta. BKD harus memiliki peran lebih dari sekedar memberikan sanksi kepada pegawai.
Kedepan, penempatan gelar bagi ASN akan dipermudah digunakan selama Ijazah didapatkan dari Universitas terakreditasi. Nanti, penempatan ASN sesuai dengan talenta yang dimiliki setiap ASN.
Manajemen Talenta merupakan sistematika pengembangan dan penempatan ASN berpotensial dan kinerja tinggi, digunakan untuk promosi (Suksesor Satu Jenjang Di Bawah) dan rotasi (Suksesor Jenjang Sama), manajemen ini dapat dilakukan hanya jika intansi telah membangun manajemen talenta.
Manajemen talenta salah satu gunanya untuk mencari ASN terbaik yang cocok mewujudkan program ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pada kesempatan ini juga diberikan Anugerah Mitra Strategis BKN RI Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Bengkulu. (ded)







