Bunuh Tetangga Sendiri, Polda Sumsel Tangkap M Firdaus









Dikatakan Kombes Pol Johannes, selain tersangka anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian tersangka saat kejadian turut diamankan.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meminta agar masyarakat tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” paparnya.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, lanjut Nandang Polda Sumsel berharap dapat mengirim pesan tegas bahwa tindak kekerasan tidak akan dibiarkan.

“Saat ini tersangka ditahan di Mapolda Sumsel dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!