Buat Gaduh Warga Palembang, Wellie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel







Dikatakan Ryan Gumay, pihaknya telah melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Sumsel.

“Dengan laporan polisi yang dibuat ini, kami berharap agar segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus mengawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi wartawan Suara Nusantara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar kita akan meminta keterangan ahli terlebih dahulu. Kita liat yang mana memenuhi unsurnya (pidana),” tegas AKBP Dwi Utomo. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!