Bripka IS Oknum Anggota Polres Lahat Ternyata Pacaran dengan IN, Ini Penjelasan Polda Sumsel







Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Foto-Humas Polda Sumsel)

Palembang, JN

Terkait laporan narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir berinisial FP (59) ke Propam Polda Sumsel, dan tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN melaporkan Bripka IS (39) oknum polisi bertugas di Mapolres Lahat yang diduga menyetubuhi istrinya berinisal IN (20), Senin (13/12/2021) Bripka IS menjalani sidang di Propam Polda Sumsel.

Fakta sidang didapatkan, bahwa Bripka IS tidak menyetubuhi IN dengan ancaman akan memindahkan FP mantan suami siri dari IN ke Nusa Kambangan, Cilacap.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!