Bram Rizal Sebut Proyek di Muba Diatur Dodi Reza dan Herman Mayori







Bram Rizal Kabid Jalan dan Konstruksi Dinas PUPR Muba saat menjadi saksi disidang Dodi Reza Alex Noerdi, Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba), dan Eddy Umari di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Bram Rizal Kabid Jalan dan Konstruksi Dinas PUPR Musi Banyuasin, Rabu (30/3/2022) menjadi saksi dalam sidang Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif), Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba) dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba), terdakwa dugaan suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Diungkapkannya, jika sebelum adanya OTT KPK untuk proyek-proyek Muba sudah diatur oleh Dodi Reza Alex Noerdin dan Herman Mayori.

“Diatur ini maksudnya, perusahaan kontraktor yang mendapatkan proyek di Muba memang sejak awal sudah diatur
oleh Dodi Reza dan Herman Mayori,” katanya.

Ia mengetahui hal tersebut dari rapat-rapat di Dinas PUPR Muba yang dipimpin oleh Herman Mayori selaku Kasid PUPR Muba. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!