BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan







Kepala BPKAD OKI.(Foto-Istimewa)

Kayuagung, JN

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten OKI bulan Agustus 2022 segera disalurkan dalam waktu beberapa hari kemudian.

Kepala BPKAD OKI H Ir Munim MM kemarin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumsel selaku penyalur Dana Alokasi Umum (DAU), yang salah satu komponennya yaitu gaji para PNS. “Sudah clear terkait gaji kita, tinggal menunggu penyaluran DAU dari DJPB,” ujar Mun’im.

Dijelaskannya, keterlambatan gaji PNS OKI pada bulan Agustus ini akibat kesalahan teknis saat penginputan data salur. Maka, atas kondisi tersebut telah dilakukan perbaikan dan telah diteruskan kembali ke DJPK Kemenkeu Pusat. “Terjadi kekeliruan saat penginputan data salur sehingga tidak terbaca oleh sistem DJPK namun sudah ada perbaikan dan diteruskan ke Kemenkeu,”jelas Munim. (iso)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!