




Penajam, Kaltim, JN
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (BPBD PPU), Kalimantan Timur, merekomendasikan pihak terkait melakukan normalisasi sungai untuk mencegah bencana banjir di Desa Bukit Subur dan Kelurahan Riko, diantaranya pengerukan dasar sungai yang mengalami pendangkalan.
“Rekomendasi ini dibuat karena tiap datang hujan lebat, dua wilayah ini kerap mengalami banjir, seperti pada Senin (21/4/2025), banjir melanda 622 jiwa baik dari Bukit Subur maupun dari Riko,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU M Sukadi Kuncoro di Penajam, Selasa.
Ia menyatakan, terdapat dua rekomendasi yang pihaknya keluarkan, pertama adalah untuk wilayah Desa Bukit Subur perlu segera dilakukan normalisasi sungai karena sebagian besar sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan, termasuk banyak semak belukar yang tumbuh, tujuannya adalah untuk mempercepat proses surutnya air saat terjadi peningkatan debit air. HALAMAN SELANJUTNYA>>

