





Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih harus dibongkar atau diungkap dalam sidang dua terdakwa di perkara tersebut.
Sebab dirinya menilai, masih ada pihak lainnya yang terlibat selain dua terdakwa yang kini sedang menjalani proses persidangan.
“Jadi harapan kita Jaksa dapat membongkar dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam sidang kedua terdakwa tersebut,” katanya, kemarin.
Dijelaskannya, jika di persidangan peran kedua terdakwa serta proses dugaan pelanggaran dalam pemberian kredit modal kerja tersebut semuanya akan terungkap.
“Karena para saksi di bawah sumpah akan memberikan keterangan di persidangan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







