BNNP Sulsel Ungkap Peredaran Sabu-sabu 3,6 Kg







Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram lebih di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Jalan Manunggal, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/3/2022). (Foto-Antara)

Makassar, JN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram, dan mengamankan enam orang tersangka di Kabupaten Pinrang.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan pengembangan dari salah seorang tersangka yang sebelumnya ditangkap,” ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs.Ghiri Prawijaya di sela rangkaian peringatan HUT ke-20 BNN, di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal Makassar, Selasa (22/3/2022).

Pengungkapan peredaran narkoba tersebut, kata dia, berada di wilayah Kabupaten Pinrang, setelah dilakukan pengembangan awal pada Februari 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!