



Selanjutnya berdasarkan Informasi tersebut pihaknya segera melakukan analisa terhadap informasi dan target yang telah diperoleh itu serta melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar Kombes Pol Hindra guna meminta penambahan personel.
Setelah itu sekitar pukul 20.30 WIB dengan dipimpin Tim BNNK Pasaman Barat di bawah komando Irwan Effenry langsung menuju ke lokasi yang akan dilalui oleh target yang diduga akan membawa ganja itu.
“Sekitar pukul 01.00 WIB anggota BNN Provinsi Sumbar telah bergabung dan siap melakukan penangkapan,” katanya.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 02.15 WIB kendaraan roda dua yang dicurigai sebagai target melewati salah satu pos pemantau kemudian segera dikoordinasikan dengan pos sergap untuk segera melakukan penangkapan.
Usai ditangkap, petugas menemukan satu ransel berwarna hitam yang di dalamnya berisi tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat dan satu paket sedang daun ganja dibungkus dengan lakban warna cokelat yang ditemukan di dalam sweeter warna abu-abu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Pasaman Barat untuk proses hukum selanjutnya,” sebut Irwan. (Antara/den)

