




Timika, JN
Badan Nasional Narkotika Kabupaten Mimika, Papua menyelidiki dugaan adanya jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah itu yang terhubung dengan jaringan dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala BNNK Mimika Komisaris Polisi Mursaling di Timika, Minggu (13/3/2022), mengatakan dugaan adanya jaringan pengedar narkoba dari Makassar masuk ke Timika terungkap setelah dua orang pengedar narkoba ditangkap aparat BNNK pada Kamis (10/3/2022) dan Sabtu (12/3/2022).
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dua orang tersebut untuk mengetahui siapa saja jaringannya yang ada di Timika dan siapa saja jaringannya yang ada di Makassar, karena ada jaringan dari Makassar yang sudah masuk ke Timika,” kata Mursaling.
Adapun dua pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap aparat BNKK Mimika masing-masing atas nama IS dan AA.
Dari tangan IS, didapatkan empat klip plastik bening kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>

