BNN Ungkap Napi Lapas Purwokerto Pengendali Jaringan Boyolali







“BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil,” katanya pula.

Mobil yang menjadi target tersebut, kata dia, kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022.

Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.

Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.

Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!