BNN Sita 115,1 Ton Ganja dan 3,3 Ton Sabu-Sabu Sepanjang 2021







“Dari 14 kasus TTPU yang diungkap dan 16 orang tersangka yang diamankan, BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang tunai sebesar Rp108,3 miliar,” ujar Kepala BNN ini pula.

Berbagai tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi hard power approach atau pendekatan yang menitikberatkan pada tindakan pemberantasan.

Guna memaksimalkan strategi tersebut, BNN juga melakukan joint operation atau operasi gabungan sebagai bentuk sinergisitas BNN dengan berbagai lembaga negara lain dalam memberantas narkoba. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!