BNN Musnahkan 339,97 Kg Sabu-sabu Hasil Ungkap Kasus Dalam 2 Bulan







Dari jumlah barang sitaan itu, kemudian disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu-sabu dan 54 butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan untuk pertama kali pada tahun ini,” ujarnya.

Pada kasus pertama, berdasarkan pendalaman intelijen, petugas BNN RI mengamankan 10.571 gram sabu-sabu dari tiga tersangka, yakni KA, MN, dan AM, di sebuah area parkir mobil RSUD, kawasan M.T. Haryono, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Jumat (7/1/2022).

Pada kasus kedua, tercatat 139.389,8 gram sabu-sabu dari tangan dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di dalam mobil di Lubuk Gaung, Dumai, Riau.

Dari keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 buah tas ransel yang di dalamnya terdapat bungkusan kertas kado berisi plastik sebanyak lima bungkus kemasan teh cina warna hijau yang berisikan sabu-sabu sehingga total terdapat 10 bungkus plastik kemasan teh cina berisi sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 10.562,6 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!