



Selain barang-bukti jenis sabu, ada dua buah handphone, satu buah kantong plastik warna hitam, satu buah kantong plastik warna merah, satu unit sepeda motor, dan satu orang pelaku yang ikut dihadirkan dalam proses pemusnahan itu oleh BNN Provinsi Kalbar.
“Dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 kilogram sabu maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 5.127 orang dari penyalahgunaan barang haram tersebut dengan perbandingan satu gram sabu dapat digunakan sekitar lima orang,” ujarnya.
Adapun kronologis penangkapan, Sabtu, 19 Maret 2022, oleh tim gabungan yang mengamankan tersangka AP ketika hendak bertemu klien dan membawa sabu di dalam jok motor yang dikendarainya di depan Vihara Kwan Im Siantan, Pontianak, Kalbar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

