




Pontianak, JN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram dengan cara dimasukkan dalam mesin incinerator milik BNN Kalbar.
“Pemusnahan yang dilakukan di Kantor BNN Kalbar, tersebut merupakan hasil dari penangkapan terhadap seorang kurir pengedar narkoba berinisial AP yang ditangkap 19 Maret 2022,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, Kamis (31/3/2022).
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu setelah dilakukan tes dan positif narkotika jenis sabu, lalu langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar menggunakan mesin incinerator yang telah disediakan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

