BNN: 34 Wilayah di Provinsi Bengkulu Rawan Peredaran Narkoba







Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman saat menyampaikan rilis akhir tahun. (Foto-Antara)

Kota Bengkulu, JN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyebutkan ada sekitar 34 wilayah di Provinsi Bengkulu rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman mengatakan wilayah tersebut berada di seluruh Kabupaten dan Kota.

“Wilayah tersebut termasuk dalam kawasan rawan dan rentan narkoba kategori bahaya dan waspada,” kata Supratman di Bengkulu, Senin, (27/12/2021).

Berikut wilayah rawan penyalahgunaan narkoba Kota Bengkulu tepatnya di Kelurahan Sawah Lebar, Kelurahan Pagar Dewa, Kelurahan Sumber Jaya, Kelurahan Kandang Mas, Kelurahan Kandang, Kelurahan Lempuing dan Kelurahan Panorama.

Kabupaten Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang Desa Kepala Curup, Kecamatan Talang Rimbo Baru di Desa Air Apo, Desa Kampung Jeruk, Desa Balai Butar serta Desa Tanjung Aur. HALAMAN SELANJUTNYA



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!