BKSDA Sumsel Musnahkan 18 Hewan Dilindungi yang Diawetkan







Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies dan Genetik (KKHSG) Ditjen KSDAE Indra Expoitasia mengatakan, Sumsel yang sebagian besar wilayahnya masih merupakan hutan hujan tropis yang tentu memiliki keanekaragaman satwa dilindungi.

“Sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaganya karena sangat rentan dari ancaman tindak kejahatan perburuan liar,” kata dia.

Menurutnya, penjagaan yang dimaksud tersebut bukan hanya sebatas memasifkan pengawasan di lapangan seperti patroli-patroli namun, juga perlu mengawasi aktifitas hilirisasinya yaitu jual beli satwa yang dilindungi secara daring.

“Sebab dari banyak kasus yang ditemukan, aktifitas jual beli hewan dilindungi baik hidup ataupun sudah diawetkan merambah secara daring, dan menyentuh pasar global. Mungkin itu juga harus diperhatikan ke depannya, sehingga pengungkapan kasus bisa sampai ke bandarnya juga dan bisa dihentikan,” tandasnya. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!