Bidik Tersangka, Kejati Ajukan Penghitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol OKI







Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel saat ini tengah membidik tersangka dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, dengan terus mendalami penyidikan perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan yang masih terus berjalan, Kejati Sumsel telah mengajukan penghitungan audit kerugian negara.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH, Jumat (22/7/2022) mengatakan, dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan.

“Ending terakhir, kita telah mengajukan audit kerugian negara,” tegasnya saat pres rilis capaian kinerja Kejati Sumsel pada acara Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62 dengan tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’ di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!