




Jakarta, JN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan, bahwa Ricky Rizal atau RR pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama Brigadir J dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
“Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta,” kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Menurut Bharada E, pada saat itu, Ricky ingin menabrakkan mobil pada sisi kiri, yakni di posisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J duduk pada saat mereka pulang ke Jakarta.
Bharada E mengatakan, Brigadir J tertidur di sepanjang perjalanan di sisi kiri mobil. Dengan kata lain, ia ingin menabrakkan mobil pada sisi Brigadir J.
Bharada E memaparkan, setelah adanya kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah. HALAMAN SELANJUTNYA>>

