Bharada E Janji Jujur dalam Persidangan







Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kedua kiri) meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak.(Foto-Antara)

Jakarta, JN

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, berjanji untuk berkata jujur dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya,” kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.

Ia kemudian mengaku secara pribadi tidak mempercayai Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.

Dia juga menyatakan, siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

“Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya,” ujarnya pula. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!