



Mengetahui hal itu, korban berusaha mengejar, meski tidak ada hasilnya. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penukal Abab.
Mendapat informasi itu, Tim Srigala Unit Reskrim Penukal Abab, langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Benar saja, saat penyelidikan diketahui pelaku bernama Beta, kemudian tim Srigala langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Marwan dan Kapolsek Penukal Abab, AKP Alpian membenarkan penangkapan pelaku Beta yang juga seorang residivis atas kasus yang sama.
“Atas dasar LP/B/93/XI/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 24 November 2021 atas laporan dari Rendi warga Dusun III Desa Air Itam, kecamatan Penukal,” ucap Kapolres. HALAMAN SELANJUTNYA>>

