




Palembang, JN
Terungkap! kasus penusukan terhadap seorang remaja disalah satu mall di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Senin malam kemarin (13/6/2022) bermotifkan asmara.
Dimana pelaku berinisial ‘AP’ (17), warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini, tidak mau menuruti kehendak korban Ahmad Kailani (22), warga Jalan Dharma Bakti RT 21 RW 03 Kelurahan Sematang Borang Kecamatan Sako Palembang untuk tidak lagi menjalin kedekatan dengan seorang wanita yang merupakan mantan kekasih korban dan masih sangat disayang oleh korban.
Ditemui di ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku ‘AP’ menuturkan, keributan dirinya dengan korban berawal saat ia sedang jalan-jalan dengan perempuan yang merupakan mantan kekasih korban di mall, lokasi kejadian.
Tiba-tiba, lanjut pelaku, korban menemui dirinya dan memberikan surat peringatan kepadanya, dimana isi surat tersebut meminta dirinya untuk tidak mendekati lagi wanita yang masih di sayang oleh korban.
“Saya yang terima lantas melempar surat perjanjian tersebut dan langsung memukul korban ke arah leher sebanyak satu kali. Setelah itu, korban kemudian melarikan diri, saya pun terus mengejar korban sampai ke parkiran mall. Disana saya menusuk korban dengan pisau Lipat yang selalu saya bawa sebanyak lima tusukan di punggung sebelah kanan, di bawah ketiak sebelah kiri,” jelas pelaku dengan kondisi kedua tangan terborgol. HALAMAN SELANJUTNYA>>

