Berkas Rampung, Dodi Reza Cs Segera Disidang







“Sebelum disidangkan awalnya kita siapkan dulu surat dakwannya,” kata.

Diungkapkannya, apabila surat dakwaan telah siap maka pihaknya akan melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Jika nantinya berkas perkara sudah kita limpahkan ke pangadilan maka tinggal menunggu penetapan jadwal sidangnya. Dari itulah ketiga tersangka tersebut segera disidangkan di pengadilan Tipikor Palembang,” terangnya.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk satu tersangka lainnya yakni Suhandy pihak kontraktor selaku pemberi suap telah menjadi terdakwa di persidangan.

“Terdakwa Suhandy juga telah diperiksa sebagai terdakwa di persidangan. Dimana keterangan Suhandy menguatkan dakwaan kita terkait pemberian suap yang dilakukannya kepada sejumlah pihak salah satunya kepada Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba,” tandas Ihsan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!