Berkas Dugaan Korupsi Pasar Cinde Segera Dirampungkan Kejati, Pemeriksaan Para Saksi Disetop Sementara









“Namun pemanggilan saksi terkait P-19 tersebut hanya dalam rangka melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Tim JPU. Kemudian apabila berkas perkaranya dinyatakan JPU lengkap atau P21 barulah dilakukan Tahap Dua yakni pelimpahan para tersangka dan barang bukti dari Tim Jaksa Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum,” paparnya.

Saat ditanya soal perkembangan pendalaman penyidikan aliran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde? Vanny menyebut jika dirinya belum mendapat info dari Tim Jaksa Penyidik.

“Belum ada info dari Tim Jaksa Penyidik, yang jelas saat ini penyidikannya sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara penyidikan,” tandas Vanny.

Sementara Aspidsus Kejati Sumsel saat masih dijabat Umaryadi SH MH telah mengatakan, selain adanya bukti elektronik aliran uang atau dana yang diterima tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang, dalam perkara ini juga terdapat adanya aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ke tersangka lain.

“Kami telah menemukan bukti elektronik aliran uang yang diterima tersangka H (Harnojoyo) mantan Walikota Palembang tahun 2015-2018. Untuk BPHTB Pasar Cinde ini kan harusnya disetorkan ke negara Rp 2,2 miliar, namun kenyataannya penyetorannya ada pengurangan yakni hanya disetorkan Rp 1,1 miliar. Dimana selisihnya itu diterima oleh tersangka H mantan Walikota Palembang dan ada ke tersangka lain,” ungkap Umaryadi SH MH.

Namun Umaryadi SH MH belum dapat mengungkapkan besaran jumlah aliran uang BPHTB tersebut dan siapa tersangka lainnya yang juga menerima aliran uang tersebut.

“Nanti ya, yang jelas ada aliran uang dari pengurangan BPHTB,” pungkasnya.

Diketahui di perkara ini lima tersangka sudah ditetapkan oleh Kejati Sumsel, mereka yakni; Harnojoyo (mantan Walikota Palembang), Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Raimar Yousnaidi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah) dan Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum). (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!