Berkas Alex Noerdin Cs Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Masih Belum Lengkap







Menurut Kasi Penkum Mohd Radyan, jika sebelumnya berkas perkara tersebut sempat dinyatakan masih ada kekurangan lengkap hingga JPU memberikan petunjuk kepada Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Namun petunjuk tersebut sudah dilakukan oleh Jaksa Penyidik sehingga kukurangan kelengkapan berkas perkara keenam tersangka sudah dipenuhi oleh Jaksa Penyidik, dan kini berkasnya sedang diteliti kembali oleh Jaksa Penuntut Umum,” terangnya.

Dilanjutkannya, dengan telah dilengkapi kekurangan kelengkapan berkas tersebut maka diharapkan kedepannya berkas perkara keenam tersangka dapat dinyatakan P21.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi berkas keenam tersangka dinyatakan P21 atau lengkap,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!