



Masih dikatakannya, para saksi menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel yang pemeriksaanya dilakukan dari Pukul 09.00 WIB sampai selesai.
“Dalam pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada para saksi,” ujarnya.
Diungkapkannya, diperiksanya para saksi karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.
“Bahkan kedepannya saksi-saksi masih tetap dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan,” kata Vanny.
Dilanjutkannya, dalam penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan pendalaman proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

