



“Selain itu, Jaksa Penyidik juga telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. Penggeledahan dan peninjauan ke lokasi dalam rangka untuk mengupulkan alat bukti,” katanya.
Lebih jauh diungkapkannya, jika dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut untuk saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Belum ada penetapan tersangkannya, sebab saat ini kita masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negaranya dulu,” pungkasnya.
Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya telah mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

