





Palembang, JN
Secara bergilir Penyidik KPK memeriksa para saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, yang pemeriksannya dilakukan di Kota Palembang.
Berdasarkan data yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada Suara Nusantara jika sejauh ini sudah enam saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK.
Para saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel dan Mapolda Sumsel. Pemeriksaan saksi mulanya dilakukan pada Jumat (2/9/2022), dimana ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel.
“Dua saksi yang diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel pada hari Jumat (2/9/2022) yakni Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), serta Pebriansyah Azhar selaku Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” kata Ali Fikri.
Kemudian pemeriksaan para saksi dilanjutkan pada Senin (5/9) di Mako Brimob Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







