Bergilir Saksi Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Bergilir para saksi akan dipanggil Kejati Sumsel untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel, yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (3/7/2022).

“Karena perkara ini sudah penyidikan, makanya kedepan saksi-saksi tetap akan dilakukan pemangilan guna diperiksa terkait dugaan kasus tersebut,” tegasnya.

Menurut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, dalam peyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Adapun saksi yang telah diperiksa, diantaranya; kelompok tani, Ketua Gapoktan hingga saksi dari pihak provinsi dan kabupaten,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!