



“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah di periksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika Program SERASI menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian.
“Program SERASI ini menggunakan dana dari APBN yang turun ke provinsi-provinsi. Dari provinsi kemudian Program SERASI dilakukan di kabupaten-kabupaten, karena provinsi kan tidak ada wilayahnya makanya pelaksanaannya dilakukan di kabupaten. Nah, dalam dugaan kasus ini Program SERASI di Dinas Pertanian Sumsel pelaksanannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin,” tandasnya. (ded)


Pages: 1 2