




Palembang, JN
Berdalih buat bayar kontrakan, Arie Setiawan (33), ayah anak tiga yang bermukim di Jalan H Faqih Usman Kecamatan SU I Palembang ini nekat melakukan aksi jambret terhadap seorang korban di Jalan Samping SD Negeri 139 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Minggu (28/11/2021).
Namun belum sempat menikmati HP hasil jambretannya, pekerja jajanan malam dikawasan Basuki Rahmat ini terlebih dulu berhasil dibekuk oleh Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Senin (29/11/2021).
Atas perbuatannya itu, bukan hanya tak bisa membayar kontrakan, dirinya pun harus menghabiskan hari-harinya kedepan dibalik jeruji besi lantaran harus mempertanggung jawabkan perbuatan melanggar hukum yang sudah ia lakukan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

