Berbekal Informasi, Pengedar Sabu Gagal Transaksi







Tersangka saat diamankan.(Foto-Robby/JN)

Lahat, JN

‘MAP’ (23), pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang tinggal di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat gagal melakukan transaksi sabu setelah diringkus aparat dari Polsek Pulau Pinang, Sabtu malam (14/5/2022).

Pelaku dibekuk saat petugas menerima informasi masyarakat akan adanya transaksi sabu di area SPBU Muara Siban.

Bermodal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penelusuran dilokasi. Benar saja dilokasi, petugas yang sedang melakukan pengintaian melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.

Saat didekati dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu di saku celana pelaku. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!