Berantas Aksi Premanisme di Titik Rawan, Tersangka Pungli Ditangkap Polres OKU Timur









Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. menjelaskan, bahwa tindakan cepat tersebut merupakan implementasi perintah langsung dari Polda Sumsel untuk memberantas segala bentuk pungli di wilayah hukum masing-masing.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat. Pungli adalah tindakan yang merugikan pengguna jalan dan mencederai rasa keadilan. Polres OKU Timur akan terus melaksanakan patroli dan penegakan hukum tanpa kompromi,” tegas AKBP Adik Listiyono.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H, bahwa, pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli dan penindakan serupa juga dilaksanakan oleh Polres jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Tindakan Polres OKU Timur merupakan bagian dari upaya serentak Polda Sumsel dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pungli karena sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan publik,” katanya.

Pihaknya, kata Kombes Pol Nandang akan berkomitmen menjaga wilayah Sumsel tetap aman, tertib, dan bebas dari pungli.

“Semua jajaran diminta aktif melakukan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan,” tandasnya. (pah)

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!