Berangkat ke Kejagung, Jaksa Penyidik Kejati Koordinasi dengan PPATK Terkait Perkara Dugaan Korupsi SERASI 2019 & Ganti Rugi Lahan Tol OKI







Dilanjutkannya, dalam proses penyidikan kedua kasus tersebut sebelumnya langkah-langkah hukum penyidikan sudah dilakukan diantaranya penggeledahan.

“Di perkara Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin serta dalam perkara dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI Jaksa Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan. Bukan hanya itu, Jaksa Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Proses penyidikan yang dilakukan bertujuan untuk mengungkap tersangka di dua perkara tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH sebelumnya telah mengatakan, jika Jaksa Penyidik telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

“Dalam penggeledahan tersebut kami mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit komputer,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!