




Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel berangkat ke Kejagung dalam rangka berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terkait penyidikan dua kasus korupsi yang kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel.
Adapun dua kasus tersebut, yakni dugaan korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, dan dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (9/8/2022).
“Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sudah berangkat ke Kejagung untuk berkoordinasi dengan PPATK terkait penyidikan dua kasus tersebut,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin dan penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI sejauh ini belum ada penetapan tersangkanya.
“Dua dugaan kasus ini memang sudah tahap penyidikan, dan belum ada penetapan tersangkannya. Dari itulah hingga kini kita masih terus melakukan proses penyidikan guna mengungkap tersangka dalam penyidikan di dua perkara itu,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

