




Palembang, JN
Plt Bupati Muba Beni Henedi, Kamis (3/2/2022) menjadi saksi terdakwa Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara penyuap Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (tersangka) pada sidang dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 di Pengadilan Tipikor Palembang.
Di persidangan, Beni yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Muba berpasangan dengan Dodi Reza sebagai bupati ini mengaku, jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan proyek.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan proyek-proyek di Muba. Kalau kegiatan program pembangunan ada, tapi kalau soal proyek saya tidak tahu karena saya tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

