Belum Tetapkan Tersangka, Kejati Terus Sidik Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung







Kemudian, Rabu (9/2/2022) Jaksa Penyidik juga memeriksa saksi Drs Antonius Leonardo MSi selaku Asisten I Bidang Ketataprajaan Pemkab OKI, Lurah Kayuagung tahun 2016 Warjoni NW, Lurah Kedaton tahun 2016 Mulkani dan Kepala Desa Celikah tahun 2016 Hadari, serta pada Kamis (10/2/2022) empat mantan Kades juga diperiksa Kejati Sumsel.

Selanjutnya pada Senin (14/2/2022), tiga saksi diperiksa mereka yakni Ahmad Saleh selaku anggota Tim Persiapan, Nawawi dan Fauzi yang keduanya selaku Ketua Satgas B. Lalu pada Selasa (15/2/2022), tiga saksi dari pegawai PT Rambang juga diperiksa mereka yaitu Ruhiat selaku Estate Manager, Nurlela Apriani selaku pegawai, dan Narwan Ardiyanto selaku KTU.

Bukan hanya itu, guna mengungkap perkara tersebut Jaksa Pidsus Kejati Sumsel juga telah menggeledah Kantor PT Rambang di OKI, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI dan Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten OKI.

Dari penggeledahan yang dilakukan tersebut, Jaksa penyidik menyita 130 dokumen terkait dugaan korupsi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!