Belum Tetapkan Tersangka, Kejati Terus Sidik Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung







Menurutnya, bahkan sebelumnya sudah ada saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Terkait pemeriksaan saksi ini, kedepan saksi tetap diagendakan pemeriksaannya. Sebab perkara tersebut kan telah tahap penyidikan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Kasi Penkum, dalam mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya tiga lokasi belum lama ini telah digeledah oleh Jaksa Penyidik.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, Jaksa Penyidik menyita ratusan dokumen,” pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara ini sejumlah saksi telah diperiksa Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel, terdiri dari; pada Senin (7/2/2022) empat Camat diperiksa sebagai saksi. Adapun empat Camat yang diperiksa tersebut, terdiri dari; Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti, dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp MSi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!