Belum Ada Tersangka, Penyidikan Dugaan Korupsi Pupuk PT Pusri Berlanjut di Kejati Sumsel







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (2/2/2022) mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hinga kini masih berlanjut. Hal tersebut karena belum ada tersangka yang ditetapkan.

Dijelaskannya, dimana dalam prosesnya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Jadi penyidikannya masih terus berlanjut di Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakannya, proses penyidikan terus dilakukan guna mengungkap tersangkanya.

“Pada perkara ini kan belum ada tersangka yang ditetapkan, makanya penyidikannya terus berjalan. Dimana dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik masih mengupulkan alat bukti,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!