Belum Ada Tersangka Diumumkan KPK, Dr Febrian: Harusnya Penegak Hukum yang Menjawabnya!







Dr Febrian. (Foto-Dok/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr Febrian SH MS yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Kamis (8/12/2022) memberikan komentar terkait belum adanya tersangka yang diumumkan oleh KPK dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Dikatakan Dr Febrian, harusnya penegak hukum dari lembaga yang berwenang menjawab pertanyaan mengapa hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan tersebut.

“Jadi itu harusnya dijawab oleh penegak hukum lembaga yang berwenang, mengapa hal itu terkesan lambat sehingga menjadi pertanyaan oleh masyarakat,” katanya.

Diungkapkannya, karena hal tersebut merupakan keritik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau tidak ada jawaban memuaskan, sehingga boleh disimpulkan terkait tata kelola pemerintahan yang baik dalam kontek penegakan hukum, dan itu yang dipertanyakan. Soal amanah atau tidak, kan begitu,” jelas
Dr Febrian. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!