Beli Mobil Murah, IRT di Palembang Tertipu 68 Juta







Sebelum mengecek mobil tersebut, kata Lidya ternyata terlapor Su sudah menelpon pemilik mobil bahwa dia akan membeli mobil itu dan mendatangkan korban untuk mengecek.

“Pemilik mobil menunjukkan surat-surat kendaraan. Terlapor Su menelpon saya dan minta ditransfer Rp 68 juta, langsung saya transfer namun saat saya mau ambil mobil dan surat, ternyata pemilik mobil tidak memberikan,” paparnya.

Lanjut Lidya, ia kaget mendengar bahwa terlapor Su bukan adik dari penjual mobil tersebut.

“Saya lalu menghubungi terlapor Su, ternyata nomornya sudah tidak aktif lagi. Dengan laporan polisi yang dibuat ini, saya harap agar terlapor ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan tersebut, ia mengatakan akan diproses.

“Benar, akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!